Izin Operasional
Program Studi Magister Keperawatan memperoleh izin operasional pada 24 Juni 2019 melalui SK 498/KPT/I/2019.
Program Studi Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang telah terakreditasi Unggul oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia.
Predikat tertinggi dalam status akreditasi program studi.
Tanggal penerbitan sertifikat oleh LAM-PTKes.
Batas masa berlaku sertifikat akreditasi.
Lembaga akreditasi mandiri pendidikan tinggi kesehatan.
Berdasarkan keputusan LAM-PTKes, Program Studi Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang dinyatakan terakreditasi Unggul. Sertifikat diterbitkan pada 9 Desember 2024 dan berlaku sampai 8 Desember 2029.
Perjalanan program studi menunjukkan pengembangan legalitas, mutu akademik, tata kelola, dan komitmen perbaikan berkelanjutan.
Program Studi Magister Keperawatan memperoleh izin operasional pada 24 Juni 2019 melalui SK 498/KPT/I/2019.
LAM-PTKes menetapkan Program Studi Magister Keperawatan UNIMUS terakreditasi Unggul melalui Keputusan 1041/LAM-PTKes/Akr/Mag/XII/2024.
Sertifikat akreditasi berlaku sampai 8 Desember 2029, dengan pelaksanaan penjaminan mutu secara berkelanjutan.
Status akreditasi tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi juga menjadi landasan untuk menjaga, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas seluruh penyelenggaraan program studi.
Pengembangan kurikulum OBE, proses pembelajaran, asesmen capaian, evaluasi hasil belajar, dan perbaikan berkelanjutan.
Penguatan metodologi, tesis, luaran penelitian, publikasi ilmiah, serta pemanfaatan hasil riset keperawatan.
Penerapan hasil penelitian untuk solusi, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan yang kredibel, bertanggung jawab, adil, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Islami.
Pengembangan kapasitas dosen, tenaga kependidikan, fasilitas akademik, laboratorium, perpustakaan, dan layanan digital.
Layanan mahasiswa, pendampingan akademik, prestasi, kelulusan, kompetensi lulusan, jejaring alumni, dan relevansi pengguna.
Program studi mengembangkan budaya mutu melalui perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kegiatan akademik maupun nonakademik.
Program Studi Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang memperoleh peringkat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes.
Nomor keputusan akreditasi adalah 1041/LAM-PTKes/Akr/Mag/XII/2024.
Sertifikat diterbitkan pada 9 Desember 2024 dan berlaku sampai 8 Desember 2029.
Sertifikat resmi dapat dibuka atau diunduh melalui tombol Unduh PDF Sertifikat pada halaman ini.
Kembangkan kompetensi, riset, kepemimpinan, inovasi, dan publikasi keperawatan dalam lingkungan akademik Program Studi Magister Keperawatan UNIMUS.