LAM-PTKes · Penjaminan Mutu

Akreditasi Unggul

Program Studi Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang telah terakreditasi Unggul oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia.

Unduh Sertifikat
Unggul Peringkat Akreditasi

Predikat tertinggi dalam status akreditasi program studi.

9 Desember 2024 Tanggal Sertifikat

Tanggal penerbitan sertifikat oleh LAM-PTKes.

8 Desember 2029 Masa Berlaku

Batas masa berlaku sertifikat akreditasi.

LAM-PTKes Lembaga Akreditasi

Lembaga akreditasi mandiri pendidikan tinggi kesehatan.

Sertifikat Akreditasi Unggul Magister Keperawatan UNIMUS
Sertifikat Resmi

Pengakuan mutu Program Studi Magister Keperawatan.

Berdasarkan keputusan LAM-PTKes, Program Studi Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang dinyatakan terakreditasi Unggul. Sertifikat diterbitkan pada 9 Desember 2024 dan berlaku sampai 8 Desember 2029.

Nomor Keputusan
1041/LAM-PTKes/Akr/Mag/XII/2024
Unduh PDF Sertifikat
Perjalanan Mutu

Dari izin operasional menuju Akreditasi Unggul.

Perjalanan program studi menunjukkan pengembangan legalitas, mutu akademik, tata kelola, dan komitmen perbaikan berkelanjutan.

2019

Izin Operasional

Program Studi Magister Keperawatan memperoleh izin operasional pada 24 Juni 2019 melalui SK 498/KPT/I/2019.

2024

Akreditasi Unggul

LAM-PTKes menetapkan Program Studi Magister Keperawatan UNIMUS terakreditasi Unggul melalui Keputusan 1041/LAM-PTKes/Akr/Mag/XII/2024.

2029

Masa Berlaku Sertifikat

Sertifikat akreditasi berlaku sampai 8 Desember 2029, dengan pelaksanaan penjaminan mutu secara berkelanjutan.

Area Peningkatan Mutu

Akreditasi menjadi dasar penguatan mutu secara berkelanjutan.

Status akreditasi tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi juga menjadi landasan untuk menjaga, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas seluruh penyelenggaraan program studi.

Pendidikan dan Pembelajaran

Pengembangan kurikulum OBE, proses pembelajaran, asesmen capaian, evaluasi hasil belajar, dan perbaikan berkelanjutan.

Penelitian dan Publikasi

Penguatan metodologi, tesis, luaran penelitian, publikasi ilmiah, serta pemanfaatan hasil riset keperawatan.

Pengabdian kepada Masyarakat

Penerapan hasil penelitian untuk solusi, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tata Pamong dan Tata Kelola

Pengelolaan yang kredibel, bertanggung jawab, adil, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Islami.

Sumber Daya dan Fasilitas

Pengembangan kapasitas dosen, tenaga kependidikan, fasilitas akademik, laboratorium, perpustakaan, dan layanan digital.

Mahasiswa dan Luaran

Layanan mahasiswa, pendampingan akademik, prestasi, kelulusan, kompetensi lulusan, jejaring alumni, dan relevansi pengguna.

Komitmen Penjaminan Mutu

Mutu dijaga melalui siklus evaluasi dan tindak lanjut.

Program studi mengembangkan budaya mutu melalui perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kegiatan akademik maupun nonakademik.

Kebijakan dan Standar Program dilaksanakan berdasarkan kebijakan, standar, dan pedoman yang ditetapkan.
Pelaksanaan Terukur Kegiatan akademik dan tata kelola dilaksanakan secara terencana dan terdokumentasi.
Evaluasi Berkala Hasil pelaksanaan dianalisis melalui evaluasi, audit, dan masukan pemangku kepentingan.
Tindak Lanjut Temuan dan rekomendasi digunakan untuk menyusun perbaikan dan pengembangan berikutnya.
Pertanyaan Umum

Informasi penting mengenai akreditasi program studi.

Program Studi Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang memperoleh peringkat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes.

Nomor keputusan akreditasi adalah 1041/LAM-PTKes/Akr/Mag/XII/2024.

Sertifikat diterbitkan pada 9 Desember 2024 dan berlaku sampai 8 Desember 2029.

Sertifikat resmi dapat dibuka atau diunduh melalui tombol Unduh PDF Sertifikat pada halaman ini.

Belajar pada program studi dengan Akreditasi Unggul.

Kembangkan kompetensi, riset, kepemimpinan, inovasi, dan publikasi keperawatan dalam lingkungan akademik Program Studi Magister Keperawatan UNIMUS.

Jl. Kedungmundu Raya No.18, Gedung GKB 3 Lt. 9 Universitas Muhammadiyah Semarang, Jawa Tengah 50273
Telepon: (024) 76740288 · Fax: (024) 76740288